Yayasan Taman Mandiri Syari’ah Tidak Menerima Donasi/Sumbangan Dana dari Hasil Tindak Kejahatan,Dana Hasil Korupsi dan atau Dana-dana lainya yang dilarang oleh Undang-undang. Semua Dana Donasi Yang Terhimpun Di Yayasan Taman Mandiri Syari’ah Disalurkan Untuk Kepentingan Sosial, Dan BUKAN Untuk Tujuan Pencucian Uang, Terorisme, Maupun Tindak Kejahatan Lainnya